Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
"Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," ungkap Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/3/2014).
Berdasarkan informasi yang telah diterima , Airin sendiri sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.01 WIB tampil dengan kemeja putih. Dia juga mengaku ingin membesuk suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rutan KPK.
"Bentar ya, saya besuk dulu ya, nanti ya, Jenguk bapak dulu ya, besuk bapak dulu," tegas Airin.
Saat ditanya, apakah akan menjalani pemeriksaan, Airin tidak membantahnya, namun dia terus berjalan menuju Rutan KPK.
"Ya, nanti ya, nanti ketemu lagi yah, makasi," pungkas adik ipar Ratu Atut Chosiyah itu.
Selain Airin, penyidik juga telah memanggil saksi lainnya yakni Riza Martina dan Fauzia Dos Santos selaku pegawai negeri dan Andhika Hazrumy anggota DPR, Adde Rosi Kherunnisa Wakil Ketua DPR Kota Serang dan Amir Hamzah mantan Wakil Bupati Lebak 2008-2013. KPK PERIKSA AIRIN UNTUK KASUS ATUT
Artikel lainnya »