Travel Umroh Reguler Kota Manado

Dilihat : 4 kali

saco-indonesia.com, Kuasa hukum tersangka dalam kasus suap Pemilukada Lebak, Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma, juga mengatakan kliennya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pada Pemilukada Lebak, Banten.

"Diperiksa sebagai saksi (dalam jadwal KPK sebagai tersangka). Untuk kasus Lebak," kata Sukatma di Gedung KPK, Jumat (27/12/2013).

Pemeriksaan itu terkait dengan adanya keterlibatan Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. "Beliau juga harus mempelajari kembali dokumen yang berkaitan dengan perkara beliau maupun keterangan saksi-saksi lain," terangnya.

Atut sampai di KPK, sekira pukul 10.15 WIB tadi. Dia tak berikan komentar apapun, sang Gubernur itu langsung melenggang menuju ruang penyidikan.


Editor : Dian Sukmawati

ATUT DIPERIKSA TERKAIT KASUS PILKADA LEBAK

Artikel lainnya »