Harga Paket Umroh Plus Eropa Di Klaten

Dilihat : 26 kali

saco-indonesia.com, Dua bandit residivis telah berulah lagi. Pria baru turun dari Bus Mayasari Bakti ditodong lalu merampas HP dan dompet di Fly Over Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Satu pelaku terpaksa ditembak karena telah melawan petugas.

Heriyanto alias Heri yang berusia 29 tahun , ambruk setelah peluru petugas bersarang di paha kiri, Tersangka kini telah dibawa ke RS Polri Kramatjati, sedang satu pelaku lainnya Bule yang berusia 27 tahun , berhasil kabur dari keramaian. Sementara korban Tono Hartono yang berusia 32 tahun , telah dimintai kerterangan.

“Bandit yang ketembak ini residivis, dalam kasus pejambretan, kini telah mendekam lagi di kantor polisi, mereka ini juga punya kelompok yang selalu gonta-ganti pasangan saat beraksi,” tegas Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

Pelaku yang juga mengaku baru sebulan keluar dari Rutan Salemba dalam kasus yang sama. “Bandit yang beraksi di Fly 0ver Galur, tak habis-habisnya, Pak, bagaikan patah tumbuh hilang berganti (mati satu tumbuh seribu) di kawasan tersebut,” ujar Herwan, salah satu warga.

Sekitar pukul 17:00, Bus Patas Mayasari Bakti jurusan Kampung Rambutan-Senen, lagi sarat penumpang datang dari arah Cempakah Putih telah melintas di Jalan Suprapto. Korban ketika itu duduk di pintu belakang.

Ketika bus melaju di bawah jalan layang, korban turun di depan SPBU. Begitu korban , satu dari dua lelaki itu merangkulnya lalu menarik si korban di bawah todongan pisau lipat.

“Jangan teriak, lho tadi yang memukul adik saya dan sekarang ada di rumah sakit, ayo ikut biar kamu lihat kondisinya,”ancam pelaku, seperti yang telah ditirukan korban pada polisi.

Karena warga mulai lalulalang hingga membuat pelaku takut, akhirnya memukul korban kemudian merampas HP dan dompet lalu kabur ke arah jalan raya. Korban pun telah berteriak. Mendengar teriakan korban tersebut, mobil Kijang yang di dalamnya ada Kanit Resmob Polres Jakpus AKP Mustakim, segera turun bersama anggotanya mendekti dua pelaku, saat petugas menegor bandit tersebut malah kabur .

Polisi telah melihat pelaku megang pisau. Seketika petugas telah mencabut pistol lalu melepas tembakan peringatan agar pelaku menyerah. Namun pelaku terus kabur sambil menyerang petugas. Petugas akhirnya satu tersangka.”Pelaku ini terancam dengan pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan, ancam pidana hingga 9 tahun,” ujar Mustakim.


Editor : Dian Sukmawati

PENODONG PENUMPANG BUS MAYASARI DIBEDIL

Artikel lainnya »