Dilihat : kali

saco-indonesia.com, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, telah dihadirkan di sidang kasus penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan terdakwa anggota DPR Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau.

Hambit telah memberi kesaksian berbelit ihwal tuduhan menerima uang Rp3 miliar dari Chairun Nisa demi untuk memenangkan Hambit sebagai Bupati Gunung Mas.

Dalam persidangan itu, Jaksa telah mencecar Akil Mochtar dengan banyak pertanyaan mematikan. Namun, Akil juga mematahkan pertanyaan Jaksa dengan banyak berkelit.

Sebagai contoh, ketika Jaksa telah mengkonfirmasi ihwal SMS Chairun Nisa kepada Akil soal tiga ton emas. Akil telah menjawab bahwa tiga ton itu hanya sekadar bergurau.

"Itu hanya bergurau," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Awalnya Akil berkelit maksud tiga ton emas yang telah diminta kepada Chairun Nisa. Namun, begitu jaksa mendesak terus-terusan soal arti tiga ton emas itu akhirnya Akil mengaku bahwa tiga ton emas itu artinya uang Rp3 miliar.

"Itu konteks Rp3 miliar. Tapi saya tidak tahu itu buat apa," ujar kilahnya.


Editor : Dian Sukmawati

AKIL MOCHTAR BANYAK BERKELIT SOAL DUIT RP

Artikel lainnya »