Dilihat : kali

saco-indonesia.com, Siska, ibu rumah tangga warga Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, akan terancam dipenjara akibat tertangkap mencuri lima batang cokelat SilverQueen di supermarket.

"Kejadian pada Jumat (20/12) sekitar jam 14.00 WIB," kata Abdul Imam yang berusia (34) tahun, seorang petugas keamanan swalayan di Simpang Tangun, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, pemilik lima batang cokelat itu.

Kronologi kejadian tersebut menurut pelapor, berawal ketika dia tengah menjaga swalayan dan telah melihat gerakan yang mencurigakan dari seorang wanita yang berada di dalam toko. Waktu itu, kata dia, pelaku telah memasukkan beberapa barang ke dalam bajunya tanpa sepengetahuan kasir swalayan.

Saat itu, kata dia, seorang karyawan swalayan juga sempat melihat aksi pencurian yang telah dilakukan oleh pelaku.

"Saat digeledah, ternyata di dalam baju pelaku telah ditemukan lima batang cokelat. Pelaku kemudian akhirnya mengaku akan mencuri makanan dengan harga total Rp 85 ribu itu," katanya.

Karena perbuatannya, pihak swalayan yang tidak terima kemudian telah meminta agar pihak petugas keamanan melalui Abdul Imam membawa pelaku ke pihak kepolisian.

Informasi dari kepolisian, Siska saat ini telah ditahan di Polsek setempat dan terancam dihukum penjara. Pelaku telah dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah.


Editor : Dian Sukmawati

IBU SISKA TERANCAM DIPENJARA

Artikel lainnya »