MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA..?

Paket Umroh Reguler, paket umroh ramadhan, paket umroh Turki, Paket Umroh dubai dan beberapa paket lainya

 

Jadwal Umroh Kami ada disetiap minggu, agar  lebih detail Anda bisa tanyakan detail ttg program kami, Sukses dan Berkah Untuk Anda
Keberangkatan Dari: Jakarta - Surabaya - Semarang - Jogja - Bandung | Pekanbaru - Medan - Padang - Aceh - Lampung - Palembang | Makassar

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 081318303797

total biaya umroh untuk 2 orang

Dilihat : 14 kali

saco-indonesia.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) Sumut telah memusnahkan 2.300 gram sabu dan 11.430 butir pil ekstasi, Rabu (18/12). Narkoba itu telah dihancurkan dengan incenerator milik RSU Pirngadi, Medan.

"Narkoba yang kita musnahkan ini juga merupakan bagian dari barang bukti 2 kasus yang kita tangani, ditambah dengan titipan dari Lanal Tanjung Balai," kata AKBP Joko Susilo, Kabid Penindakan BNP Sumut.

Dia juga merinci, dua kasus yang telah ditangani BNP itu yaitu hasil penggerebekan di Perumahan Kelapa Gading Blok B, Jalan Kelambir V, Tanjung Gusta, Sunggal, Deliserdang pada 29 Oktober 2013 lalu . Sebanyak 183,44 gram sabu-sabu telah disita dari dua tersangka, yaitu Zafrizal alias Rijal dan Zulfikar alias Fikar.

Satu penangkapan lain telah terjadi di Perumahan Grand Puri Pasar IV Marelan, Medan. Saat itu, telah disita sekitar 2 kg sabu-sabu dan lebih dari 11.000 butir pil ekstasi dari sejumlah tersangka, di antaranya Ardieyatun alias Dedek dan Elly Salmiati alias Elly.

Selain itu, turut dimusnahkan sekitar 200 gram sabu-sabu yang telah diserahkan aparat Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai. "Pelakunya melarikan diri meninggalkan kapalnya, sekarang kapalnya ada di Lanal Tanjung Balai," jelas Joko.

Barang yang telah dimusnahkan ini diasumsikan akan laku di pasaran hingga melampaui Rp 4 miliar. Narkoba ini telah diperkirakan dapat meracuni lebih dari 20 ribu orang.

Narkotika ini juga sengaja dihancurkan di RSU Pirngadi karena rumah sakit itu memiliki incenerator. Alat ini dinilai memenuhi syarat untuk pemusnahan narkotika yang merupakan bahan berbahaya.

Selain memusnahkan sebagian barang bukti, BNP Sumut tengah menelusuri tindak pidana pencucian uang yang dilakukan para tersangka. "Sudah ada beberapa asetnya yang kita sita," kelas Joko.


Editor : Dian Sukmawati

2,3 KG SABU DAN 11 RIBU EKSTASI DIMUSNAHKAN

Artikel lainnya »