Dilihat : kali

saco-indonesia.com, Wakil Presiden Boediono dituding telah memanfaatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tameng dirinya agar tidak terseret dalam kasus dana talangan Bank Century, yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun.

Hal itu telah dibuktikan dengan ketidakhadiran Boediono dalam panggilan Timwas Century dengan dalih tidak mau mengintervensi proses hukum kasus tersebut yang saat ini tengah berjalan di KPK.

"Pak Boediono juga menggunakan KPK sebagai tameng, katanya KPK independen enggak bisa diintervensi. Kami kan tidak ada hubungan dengan KPK. Kami hanya mengawasi KPK," kata Anggota Timwas, Trimedya Panjaitan saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga telah menduga adanya upaya dari Boediono untuk dapat mengerdilkan kasus Bank Century, dengan memanfaatkan masa kerja Timwas yang akan berakhir pada bulan Desember ini.

"Ini sebuah desain untuk dapat mengerdilkan kasus Century itu sendiri. Karena Pak Boed paham, sebagai Wapres dia melek politik. Dia mungkin tahu masa tugas Timwas akan berakhir," sambungnya.

Oleh sebab itu, Trimedya juga berharap dalam Sidang Paripurna Kamis 19 Desember besok DPR RI bisa menyepakati dilakukannya perpanjangan masa kerja Timwas.

"Kalau Timwas tidak diperpanjang Pak Boediono merasa akan selamat. Kami juga berharap supaya besok di Paripurna Timwas diperpanjang sampai jabatan DPR berakhir 2014," tutupnya.


Editor : Dian Sukmawati

BOEDIONO GUNAKAN KPK SEBAGAI TAMENG

Artikel lainnya »