Dilihat : kali

saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus akan mengusut dalam kasus pembangunan dan instalasi IT Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) 2010/2011. Hari ini, Lembaga antirusuah itu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai PT Datascrip, Diah.

"Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2014).

Dia juga menambahkan Diah akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan korupsi Wakil Rektor UI, Tafsir Nurhamid.

Sebelumnya KPK telah menjemput paksa saksi kasus korupsi IT di perpustakaan UI, Agung Novianarda, pada Kamis 22 Agustus lalu. Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi SP, pemanggilan paksa dilakukan lantaran Agung sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Dia telah dijemput paksa oleh KPK di Pekanbaru, Riau, guna untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi IT gedung perpustakaan UI tahun 2010/2011.

Dalam perkara ini, hasil audit Pengelolaan Dana Masyarakat tahun anggaran 2009-2011 di UI, BPK telah menemukan adanya indikasi kerugian negara sekira Rp45 miliar dalam dua proyek di UI. KPK juga telah menetapkan seorang tersangka, yakni Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid.


Editor : Dian Sukmawati

KPK PANGGIL PEGAWAI PT DATASCRIP

Artikel lainnya »