MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA..?

Paket Umroh Reguler, paket umroh ramadhan, paket umroh Turki, Paket Umroh dubai dan beberapa paket lainya

 

Jadwal Umroh Kami ada disetiap minggu, agar  lebih detail Anda bisa tanyakan detail ttg program kami, Sukses dan Berkah Untuk Anda
Keberangkatan Dari: Jakarta - Surabaya - Semarang - Jogja - Bandung | Pekanbaru - Medan - Padang - Aceh - Lampung - Palembang | Makassar

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 081318303797

paket umroh januari sesuai sunnah medan

Dilihat : 16 kali

saco-indonesia.com, Tiga orang yang telah diduga terlibat dalam kasus pembongkaran makam di kampung Cigaten, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, yakni Sobri (54), Irshad (45) dan Durat alias Bewok (49), kini telah diperiksa polisi sebagai saksi kasus tersebut.

Kapolsek Pedegangan AKP Murodih, juga mengatakan 3 orang tersebut belum memiliki bukti kuat atas dugaan pembongkaran 93 makam. Oleh sebab itu ketiganya kini dibebaskan.

"Hasil penyelidikan kami, 3 pekerja pembongkaran tersebut saat ini telah sebagai saksi dan dibebaskan. Itu karena kita belum kuat bukti untuk dapat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Murodih, Kamis (6/1) kemarin .

Dia juga menuturkan, dari hasil laporan ahli waris yang merasa telah dirugikan hanya satu yang keberatan, yakni Saepudi. "Baru itu yang melapor. Itu juga salah satunya belum kuat bukti," ujarnya.

Selain itu, Murodih juga menjelaskan, dari keterangan ketiga saksi, pembongkaran makam telah dilakukan dengan cara mengangkat kain kafan. Sebab, dari keterangan dari masyarakat beredar kabar bahwa jenazah tersebut dibuang ke sungai Cisadane.

"Dari 93 jenazah itu tidak ada yang dibuang. Itu isu yang tidak benar," terang Murodih menegaskan.

Seperti yang telah diketahui, pembongkaran 93 makam Pagedangan telah disetujui oleh 14 ahli waris yakni Ramli, Saripudin, Suprata, Taing, Juned, Roiyah, Mansur, Tahsir, Ajhari, Hasan, Masun, Juriah dan Suhendi. Lalu hanya 1 yang dirugikan dan tidak diberi tahu.


Editor : Dian Sukmawati

3 ORANG DIDUGA BONGKAR MAKAM DI TANGERANG BEBAS

Artikel lainnya »