saco-indonesia.com, Anggota Marinir, Lettu S, telah diamankan oleh petugas Polresta Depok, karena diduga telah menganiaya pengatur jalan di Kampung Setu Gugur, Gang Mangga RT 01/03, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok.
Peristiwa tersebut telah terjadi saat malam pergantian tahun baru sekitar pukul 23:30. Korban Wani yang berusia 30 tahun , warga Pasir Putih, RT 004/04, Sawangan, telah mengalami luka sobek di bagian kepala akibat dipukul oleh pelaku pakai benda tumpul.
“Pelaku Lettu S, adalah anggota Marinir. Ia telah menganiaya korban gara-gara tidak mau diatur dalam perjalanan yang sedang macet menuju ke rumahnya,” ujar Kapolresta Depok, Kombes Achmad Kartiko.
Pelaku yang juga warga setempat tidak mau diatur saat korban mengatur kendaraan yang sedang macet karena menunggu detik-detik pergantian tahun.
“Akibatnya telah terjadi cekcok mulut dan pelaku juga sempat mengancam korban. Tidak lama kemudian pelaku datang kembali sambil membawa teman dan langsung mengeroyok korban hingga terluka,” kata kapolres.
Korban terluka parah bagian kepala akibat dihantam dengan benda keras. Saat itu juga, korban langsung ditolong oleh temannya dan dibawa ke RS Bhakti Yudha untuk mendapat pertolongan medis.
“Teman korban tidak terima, lalu telah mengerahkan massa untuk menangkap pelaku. Namun dengan cepat, anggota reskrim Polresta Depok keburu telah mengamankan pelaku dengan dievakuasi ke Subgar Kodim Depok,” ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, korban telah dilarikan ke rumah sakit Bhakti Yudha sekitar pukul 00.30 dini hari . “Pelaku juga sudah kita serahkan ke satuan yang berwenang untuk dapat ditindak lanjuti sesuai hukum kemiliteran,” tandasnya.
Editor : Dian Sukmawati