saco-indonesia.com, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka dugaan gratifikasi terkait dalam proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Rencananya Anas juga akan diperiksa sebagai tersangka Selasa pekan depan.
Pengacara Anas, Firman Wijaya juga menyatakan bahwa pada prinsipnya, kliennya akan siap memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
"Pada prinsipnya Pak Anas akan siap memenuhi panggilan pemeriksaan aspek keadilan," ujar Firman Wijaya di KPK, Jumat (13/1)
Meskipun demikian, pihaknya juga tetap meragukan bukti-bukti yang telah dimiliki KPK dalam menjerat Anas. Mulai dari gratifikasi mobil Harrier, dan Kongres Demokrat 2010.
"3 konstruksi, mulai dari penganggaran, mobil Harrier lalu kaitan dengan kongres sendiri belum ada itu jejak Pak Anas secara pembuktian," ujarnya.
Saat ditanya, apakah yang akan dipersiapkan untuk panggilan besok Selasa, Firman juga mengaku akan berbicara dengan Anas terlebih dulu. "Kita sedang berbicara dengan Pak Anas Urbaningrum," ujarnya.
Editor : Dian Sukmawati