saco-indonesia.com, Grup Telkom telah tercatat sebagai penguasa frekuensi di Indonesia karena saat ini telah memiliki lebar spektrum hingga 325MHz. Hal tersebut dari riset yang telah dipublikasikan Indonesia ICT Institute, pekan lalu.
Frekuensi milik Grup Telkom tersebar pada layanan Flexi, satelit, BWA, dan anak usahanya, Telkomsel. Untuk Flexi, Telkom telah memiliki 5MHz di pita 850MHz, satelit selebar 200MHz di pita 3,5MHz dan BWA di pita 2,3GHz selebar 75MHz.
Meskipun Telkom telah menyatakan sudah mengembalikan frekuensi di pita 2,3GHz, namun tak jelas berapa sebenarnya lebar spektrum yang telah dikembalikan BUMN telekomunikasi itu.
Sementara Telkomsel saat ini telah menguasai total frekuensi selebar 5MHz, sama dengan yang telah dimiliki XL. Sehingga dua operator seluler itu saat ini telah menjadi pemilik terbesar frekuensi seluler.
Komisi I DPR berteriak soal frekuensi yang dikatakan juga merupakan sumber daya yang pengalokasianya perlu dilakukan secara berhati-hati. Apa yang disampaikan DPR ini memang telah menjadikan frekuensi sebagai isu yang menjadi buah bibir beberapa waktu terakhir ini, terutama pasca konsolidasi sejumlah operator seperti XL dengan Axis.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementeri Kominfo M. Budi Setiawan, beberapa operator sudah memasuki zona merah alias kekurangan frekuensi sehingga penataan frekuensi telah menjadi cukup mendesak.
Saat ini operator dengan menggunakan frekuensi dalam rentang 450MHz hingga 3,5GHz, frekuensi-frekuensi yang dapat dipakai untuk broadband nirkabel, meski 2,6 serta 3,5GHz dipakai TV berlangganan berbasis satelit.
Selain alokasi tiap entitas operator, Indonesia ICT Institute juga telah mengumpulkan alokasi frekuensi berdasar grup atau konsolidasi yang sudah terjadi, seperti Bakrie Telecom yang telah membeli Sampoerna Telecom Indonesia dan Reka Jasa Akses (REJA) dicoba dikelompokan sebagai Bakrie Telecom, kemudian PT Telkom dan PT Telkomsel, ada juga Indosat dan IM2, serta Sinar Mas yang telah memiliki SmartFren dan SmartTelecom.
Editor : Dian Sukmawati