Harga Paket Umroh Desember 2024 Di Karanganyar

Dilihat : 13 kali

saco-indonesia.com, Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin hari ini akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Aeng akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

"Iya ada pemeriksaan tambahan, namanya Aeng untuk dalam kasus TCW," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkat, Rabu (12/2).

Diduga Aeng akan diperiksa terkait dalam penyitaan mobil-mobil mewah terkait Wawan. Informasi yang telah dihimpun, Wawan telah membagi-bagikan uang dan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten, termasuk Aeng yang diduga telah menerima pemberian mobil Alphard dan Mercedes Bens.

Diketahui, KPK telah menyita puluhan mobil terkait dalam kasus dugaan TPPU Wawan. Di antaranya, KPK juga telah menyita empat mobil mewah yakni Bentley, Roy Royce, Ferrari dan Lambhorgini. KPK juga telah menyita 3 Innova, Avanza, Ford Fiesta, Fortuner, dua buah Pajero, BMW, dan Honda Freed.

Kemudian tiga mobil mewah yakni Lexus B 888 ARD, Nissan GTR warna putih B 888 GAW, dan Land Cruiser B 888 TCW. KPK juga telah menyita 1 motor Harley Davidson yang diduga atas nama Wawan. Terakhir, KPK juga telah menyita mobil Alphard Vellfire yang bernomor polisi B 818 TTA dan mercy seri C250 bernomor polisi B 818 WWN.


Editor : Dian Sukmawati

KETUA DPRD BANTEN DIPERIKSA KPK TERKAIT KASUS WAWAN

Artikel lainnya »