saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi terus akan menelusuri sumber harta kekayaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilakukannya.
Hari ini, Kamis (2/1/2014), KPK akan menjadwalkan untuk dapat memeriksa Direktur lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Purnama T Sianturi.
Menurut Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil. "Diperiksa untuk TPPU AM," katanya.
Dalam perkara ini, KPK memang terus akan menelusuri sumber harta kekayaan Akil, sejumlah harta suami Ratu Rita itu juga telah disita oleh KPK, meliputi mobil, sepeda motor, tanah, rumah, sawah, dan surat-surat berharga.
Editor : Dian Sukmawati