MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA..?

Paket Umroh Reguler, paket umroh ramadhan, paket umroh Turki, Paket Umroh dubai dan beberapa paket lainya

 

Jadwal Umroh Kami ada disetiap minggu, agar  lebih detail Anda bisa tanyakan detail ttg program kami, Sukses dan Berkah Untuk Anda

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 081318303797

CHAT Via WhatsApp
biro umroh januari izin resmi pekanbaru

Dilihat : 8 kali

Apakah semua rangkaian haji yang merupakan wajib haji kalau ditinggalkan karena sesuatu dan lain hal boleh digantikan dengan dam?

Jawab:
Betul. Wajib haji yang tidak bisa dilaksanakan harus diganti dengan Dam yaitu memotong seekor kambing, seperti:
- Tidak Mabit di Muzdalifah atau Mina.
- Melewati Miqot Makani tidak berniat Ihrom.
- Membungkus kaki atau menutup kepala karena uzur bagi pria.
Tapi kalau melanggar larangan ihrom seperti pakai minyak wangi, memotong rambut atau kuku, memetik tumbuh-tumbuhan Damnya cukup sekitar 20 real, tidak memotong seekor kambing.

Sumber : http://www.jurnalhaji.com

Baca Artikel Lainnya :

TINGGALKAN WAJIB HAJI, BOLEH DIGANTI DAM?

Artikel lainnya »