MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA..?

Paket Umroh Reguler, paket umroh ramadhan, paket umroh Turki, Paket Umroh dubai dan beberapa paket lainya

 

Jadwal Umroh Kami ada disetiap minggu, agar  lebih detail Anda bisa tanyakan detail ttg program kami, Sukses dan Berkah Untuk Anda
Keberangkatan Dari: Jakarta - Surabaya - Semarang - Jogja - Bandung | Pekanbaru - Medan - Padang - Aceh - Lampung - Palembang | Makassar

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 081318303797

biro umroh februari izin resmi

Dilihat : 23 kali

saco-indonesia.com, Pencuri kabel listrik tegangan tinggi ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia saja . Ternyata perbuatan nekat itu juga ada di Inggris Raya. Oleh karena itu tujuh pencuri kabel di Cardiff, Wales -yang telah mempertaruhkan nyawa dengan memanjat tiang listrik tegangan tinggi-  telah diganjar hukuman penjara.

Ketujuh pelaku tersebut memang pantas dihukum berat yaitu penadahnya masing-masing 2 tahun penjara dan pelakunya antara 21 bulan hingga 30 bulan. Pasalnya akibat dari kelakukan pencuri nekat ini Inggris Barat Daya telah mengalami pemadam listrik.

Menurut BBC, mereka telah mencuri kabel yang menyalurkan aliran listrik 33.000 volt dari tiang listrik tegangan tinggi di Gloucestershire, Inggris barat daya, dan dibawa ke Cardiff.

Kerugian akibat dari pencurian kabel itu telah mencapai 150.000 poundstaerling atau sekitar Rp2,5 miliar.
Saat menjatuhkan hukuman, Selasa (17/12), Hakim William Hard telah mengatakan pencurian itu telah direncanakan dengan baik namun dengan sedikit ‘kebodohan’.”Direncanakan dengan amat baik dan membutukan keberanian yang berbeda tipis dengan kebodohan,” tegasnya.

Komplotan pencuri naik ke tiang listrik dan konduktor listrik dipotong di kedua ujung kabel sepanjang 7.000 meter yang kemudian digulung sebelum dibawa pergi untuk dapat dijual sebagai logam.
Aksi mereka telah terungkap karena polisi yang sedang melakukan patroli telah curiga dengan pengemudi mobil barang dan mobil sedan yang mengaku sedang berburu kelinci.

Dua kakak beradik, Vijay dan Umar Chohan -yang dituduh menadah barang curian logam itu telah membantah terlibat namun diganjar dua tahun penjara.Sementara lima lainnya telah mendapat hukuman 21 hingga 30 bulan penjara.


Editor : Dian Sukmawati

DI INGGRIS JUGA ADA KASUS PENCURIAN

Artikel lainnya »