Dilihat : kali

saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali memanggil Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, terkait dalam penyidikan kasus di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karyo.

Dia juga akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi yang telah diterma oleh Waryono Karyo sebagai Sekjend ESDM.

"Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2014).

Dengan mengenakan batik cokelat, Karen tiba diGedung KPK pukul 09.30 WIB pagi. Namun, dia juga tidak memberi komentar.

Pengacara Karen, Rudi Alfonso, juga menyatakan Karen tidak pernah memberi uang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti yang telah dituduhkan.

"Itu tidak benar sama sekali saya jamin, tidak ada pemberian dari pertamina ke DPR itu," ungkap Rusdi.


Editor : Dian sukmawati

KPK PERIKSA DIRUT PERTAMINA

Artikel lainnya »