Dilihat : kali

Tarik ulur keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat pemerintah melewatkan waktu yang tepat untuk mengumumkan keputusan tersebut di Maret dan April. Pasalnya inflasi di kedua bulan tersebut termasuk rendah.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, jika realisasi kenaikan harga BBM terjadi di Maret dan April, dampak terhadap inflasi diperkirakan paling kecil.

"Sebenarnya paling bagus di Maret atau April pengumuman kenaikan harga BBM, karena inflasi rendah. Seperti di bulan ini deflasi 0,10%," terangnya seusai paparan inflasi bulanan di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Selain kedua bulan tersebut, BPS juga menganggap kenaikan harga BBM pada Mei merupakan salah satu waktu yang tepat bagi pemerintah mengambil kebijakan tersebut. Sebab laju inflasi diperkirakan masih bakal rendah. "Bulan Mei bisa saja harga BBM naik kalau disetujui DPR," ucapnya.

Namun dengan adanya proses pembahasan dana kompensasi sebagai syarat menaikkan harga BBM, pemerintah dimbau untuk menunggu keputusan kenaikan harga BBM subsidi setelah lebaran atau pada Agustus mendatang. Alasannya, pada Juni ini masyarakat sudah sibuk mempersiapkan kedatangan Bulan Puasa yang biasanya harga pangan atau kebutuhan pokok cenderung meningkat.

"Setelah lebaran itu bercampur dengan suasana Tahun Baru, suasana Ramadhan, dan suasana Lebaran. Kalau naik di situ (setelah lebaran) mudah-mudahan inflasi tidak besar," pungkas Sasmito

KENAIKAN BBM DIAMANKAN USAI HABIS LEBARAN

Artikel lainnya »