http://gjm-suplierbahanbangunan.comIndustri bahan bangunan di Indonesia terus berkembang pesat seiring dengan meningkatnya kondisi perekonomian nasional, dimana kesejahteraan masyarakat dengan memberikan kontribusi besar dalam pengembangan industri bahan bangunan karena bahan bangunan yang merupakan komponen utama dalam pembangunan fisik berupa sarana dan prasarana infrastruktur. Hal tersebut telah disampaikan Menteri Perindustrian dalam sambutannya yang telah dibacakan oleh Dirjen Industri Agro Panggah Susanto pada pembukaan Pameran Industri Keramik dan Bahan Bangunan di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian.
Pameran yang telah berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 19 – 22 November 2013 lalu , telah diikuti oleh sebanyak 33 peserta yang terdiri dari 10perusahaan keramik yang memproduksi ubin keramik (tile), tableware dan sanitair; 4 perusahaan kaca yang memproduksi kaca lembaran dan hias; 5 perusahaan semen; 2 perusahan cat; 10 industri kecil keramik hias; Balai Besar Keramik (BBK) Bandung; dan Lembaga pendidikan SMK provinsi Yogyakarta. Tahun ini, pameran telah memilih tema “Dari Sumber daya Alam Indonesia untuk Produk Berkualitas dan Ramah Lingkungan” karena berkaitan dengan bahan baku yang umumnya bersumber pada sumber daya alam (SDA) Indonesia dan pemenuhan kualitas produk serta kecenderungan masyarakat saat ini untuk menggunakan produk ramah lingkungan.
Dapat disampaikan, industri keramik nasional telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara produsen keramik tile terbesar ke enam di dunia setelahtelah China, Italy, Spanyol, Turki dan Brazil dengan nilai ekspor rata-rata per tahun sekitar USD 200 juta dan kapasitas produksi pada tahun 2013 mencapai 420 juta m2.
Sementara itu, pada tahun 2012, total kapasitas produksi industri semen telah mencapai 59,7 juta ton dari 11 produsen yang tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Sedangkan, kebutuhan semen tahun 2012 mencapai 54,9 juta ton dengan produksi sebesar 51,4 juta ton dan diharapkan konsumsi semen nasional pada tahun-tahun mendatang dapat terus meningkat.
Industri kaca sebagai industri padat modal dan padat energi yang telah mencapai volume penjualan pada tahun 2012 sebesar 1,15 juta ton atau telah meningkat sebesar 6,5% jika dibanding dengan tahun sebelumnya. Sedangkan, konsumsi industri cat nasional pada tahun 2012 mencapai 820 ribu ton atau meningkat sekitar 9% dibanding tahun sebelumnya, sehingga diharapkan tingginya permintaan cat di dalam negeri dapat menjadi peluang untuk dapat mengembangkan industri cat nasional.
“Salah satu indikator berkembangnya industri bahan bangunan adalah banyaknya bermunculan toko bahan bangunan yang telah memiliki konsep modern seperti pasar swalayan dengan bangunan yang luas dan jumlah barang yang sangat banyak sehingga menjadi tempat one stop shopping untuk membeli bahan bangunan,” tegas Menperin.
Saat ini, kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam pengembagan industri bahan bangunan adalah pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang dikenal dengan Teknologi Hijau, yang juga merupakan teknik untuk menghasilkan energi dan/atau produk yang tidak mencemari lingkungan hidup, dimana akan dapat melahirkan banyak inovasi dan perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Lingkup Teknologi Hijau mencakup bidang-bidang, antara lain energi terbarukan (renewable energy); bangunan hijau/ramah lingkungan (green building); kimia hijau (green chemistry); dan teknologi nano hijau (green nanotechnology).
Menurut Menperin, bangunan hijau (green building) mendapat perhatian penting di bidang teknologi hijau. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan rumah atau infrastruktur yang ramah lingkungan saat ini telah menjadi trend, seiring dengan meningkatnya kesadaran pelestarian lingkungan. Penerapannya mulai dari pemilihan bahan bangunan hingga lokasi tempat bangunan yang akan didirikan, diharapkan telah mempertimbangan kelestarian lingkungan hidup. ”Untuk mendapatkan bangunan hijau diperlukan bahan bangunan yang mendukung. Oleh karena itu, industri bahan bangunan harus dapat mengembangkan produknya dengan memanfaatkan bahan baku lokal secara maksimal melalui pengembangan teknologi proses, desain maupun peningkatan sumber daya manusi”.
Dalam upaya untuk menjamin kualitas produk, maka diperlukan standar yang dapat memenuhi spesifikasi minimal yang dipersyaratkan. Pada industri bahan bangunan telah banyak produk yang telah memiliki standar baik yang bersifat wajib maupun tidak. Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diberlakukan secara wajib, antara lain untuk produk semen, kaca lembaran dan ubin keramik, sedangkan untuk produk cat saat ini sedang disusun SNI yang akan diberlakukan secara wajib.
http://gjm-supplierbahanbangunan
PENGEMBANGAN BAHAN BANGUNAN RAMAH LINGKUNGAN