saco-indonesia.com, Sebanyak 81 makam di TPU Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, telah dibongkar secara diam-diam. Diduga, pembongkaran itu telah dilakukan oleh orang suruhan pengembang untuk dapat membangun perumahan mewah.
Menurut warga Desa Cihuni, Safrudin, pengembang perumahan mewah juga sempat melakukan negosiasi untuk dapat memindahkan makam tersebut. Namun negosiasi untuk ruislag itu telah dimentahkan warga.
"Tapi, warga telah menolak atas pemindahan makam yang luasnya telah mencapai 700 meter tersebut untuk diruislagh," kata Safrudin, Minggu (2/2) kemarin.
Safrudin juga mengungkapkan, atas kasus pembongkaran makam tersebut, warga telah menangkap tiga orang yang diduga suruhan pengembang tersebut. Ketiga orang pembongkar makam itu diserahkan ke Polsek Pagedangan, Legok, Banten.
"Tiga pelaku tersebut yang berinisial I, D dan A," ungkap dia.
Informasi yang telah berhasil dihimpun, 81 mayat sudah dibongkar dan dipindahkan pelaku ke pemakaman lainnya, tanpa sepengetahuan warga Desa Cihuni. Saat ini pelaku juga sudah diamankan di Polsek Pagedangan.
Kepala Polsek Pagedangan AKP Murodih telah membenarkan atas kejadian tersebut. "Tersangka telah berhasil digelandang warga dan kini kami amankan dan kemudian akan diproses secara hukum," paparnya.
Editor : Dian Sukmawati