Dilihat : kali

saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa tiga saksi terkait dalam kasus Tempat Pemakaman Bukan Umum Bogor (TPBU), Jawa Barat. Ketiga saksi dalam kasus TPBU adalah Dede Susiyani selaku ibu rumah tangga, zamzami selaku marketing, dan Himayawan Purwadi selaku Kepala Bagian Pelayan Hukum.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2014).

Sebelumnya Direktur PT Garindo Perkasa, Nana Supriatna, dan Direktur Utama PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah menyuap Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher. Iyus pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Selain mereka, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya, yakni pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, dan PNS Pemkab Bogor Usep Jumeno.


Editor : Dian Sukmawati

KPK PERIKSA 3 SAKSI KASUS TPBU

Artikel lainnya »