Harga Paket Umroh Plus Mesir Di Klaten

Dilihat : 6 kali

saco-indonesia.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah mengaku sudah menyerahkan data informasi soal aliran duit di rekening milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah itu juga sebagai upaya dalam menelusuri transaksi yang mencurigakan suami Atthiyah Laila itu.

"Seluruh permintaan KPK telah mengenai aliran dana (Anas), juga sudah kami berikan," ungkap Ketua PPATK M Yusuf kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Yusuf juga menambahkan, setelah laporan tersebut telah dilaporkan, maka KPK juga sebagai penegak hukum akan dapat mengkaji apakah terindikasi pidana atau tidak.

"Setahu saya dari segi transaksi kita tidak terlibat, mungkin dari perkembangan penyidik," tandasnya.

Sebelumnya, Juru bicara KPK, Johan Budi, juga mengaku meminta bantuan kepada PPATK untuk dapat menelusuri transaksi mencurigakan dari tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang itu. KPK pun juga terus berupaya dalam melakukan pelacakan terhadap aset milik mantan Ketua PB HMI tersebut.


Editor : Dian Sukmawati

DATA ALIRAN DUIT ANAS SUDAH DISERAHKAN KE KPK

Artikel lainnya »