Dilihat : kali

saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, terkait penyidikan dalam kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Dia juga akan diperiksa sebagai saksi terkait  dugaan korupsi mantan Deputi V Bank Indonesia, Budi Mulya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2014).

Agus Santoso diketahui pernah menjadi Deputi Direktur Departemen Perencanaaan Strategis dan Hubungan Masyarakat (DPSHM) Bank Indonesia (BI).

Selain Agus, KPK juga berencana memeriksa mantan Direktur Hukum BI Ahmad Fuad, pegawai BI Rudiatin S Djadmiko, mantan pegawai BI, Eddy Sulaiman Yusuf, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, mantan Pegawai BI Rusli Simanjuntak dan Pegawai BI Doddy Budi Waluyo4


Editor : Dian Sukmawati

KPK PERIKSA WAKIL KETUA PPATK

Artikel lainnya »