MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA..?

Paket Umroh Reguler, paket umroh ramadhan, paket umroh Turki, Paket Umroh dubai dan beberapa paket lainya

 

Jadwal Umroh Kami ada disetiap minggu, agar  lebih detail Anda bisa tanyakan detail ttg program kami, Sukses dan Berkah Untuk Anda

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 081318303797

biaya umroh anak balita

Dilihat : 8 kali

saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali memanggil Yusuf, sopir mantan Meteri Kehutanan MS Kaban, terkait dalam penyidikan kasus pengadaan sistem radio komunikasi terpadu di Departemen Kehutanan dengan tersangka bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi.

"Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2014).

Atas kasus SKRT, Yusuf dan MS Kabaan juga sudah berstatus dicegah sejak Senin lalu.

Anggoro Widjojo diduga telah menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution,Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT. PT Masaro Radiokom juga merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp180 miliar.


Editor : Dian sukmawati

SOPIR MS KABAN KEMBALI DIPERIKSA KPK

Artikel lainnya »