Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini telah kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu selalu berkelit ketika ditanya soal penyitaan beberapa harta yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang disangkakan kepadanya.
Anas hadir untuk menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Dia nampak membawa sebuah tas selempang dan ditemani oleh salah satu anggota tim penasihat hukumnya, Firman Wijaya.
Suami Athiyyah Laila itu selalu berkelit ketika ditanyakan soal penyitaan hartanya. Tetapi dia seketika membantah ketika disinggung ihwal apakah betul Direktur PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, yang telah memberikan dia beberapa tanah, yang saat ini disita oleh KPK.
"Ah siapa bilang, enak saja. Gitu saja ya. Saya mau Jumat berkah dulu ya," kata Anas kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/3).
Anas juga berkilah soal penyitaan tanah dilakukan KPK. Dia malah mengatakan tidak tahu kalau tanah itu atas nama mertuanya, KH Attabik Ali.
"O iya? Sudah ya? Saya tidak tahu. Aset siapa itu? Oh katanya ya," ujar Anas.